Kompetensi Guru dalam Mneingkatkan Mutu Pendidikan

<!– @page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } –>

<!– @page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } P.sdfootnote { margin-left: 0.2in; text-indent: -0.2in; margin-bottom: 0in; font-size: 10pt } P { margin-bottom: 0.08in } A.sdfootnoteanc { font-size: 57% } –>

KAJIAN KOMPETENSI GURU

DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN1

1 Kajian dilaksanakan oleh Tim Kajian Staf Ahli Mendiknas Bidang Mutu Pendidikan, dengan Ketua/ Penangung Jawab Harina Yuhetty, dan Wakil Keua/Koordinator Yusufhadi Miarso

Peranan guru sangat menentukan dalam usaha peningkatan mutu pendidikan formal. Untuk itu guru sebagai agen pembelajaran dituntut untuk mampu menyelenggarakan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya, dalam kerangka pembangunan pendidikan. Guru mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis dalam pembangunan bidang pendidikan, dan oleh karena itu perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 4 menegaskan bahwa guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Untuk dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, guru wajib untuk memiliki syarat tertentu, salah satu di antaranya adalah kompetensi.

Tujuan umum dilakukannya pengkajian ini adalah memberikan masukan kebijakan kepada para pengambil keputusan kebijakan (decision makers) dan pengelola satuan pendidikan mengenai gambaran lapangan tentang penguasaan guru atas kompetensi pedagogik dan professional, serta kondisi yang mempengaruhi tercapai dan terlaksananya kompetensi tersebut. Masukan tersebut diharapkan dapat dipertimbangkan sebagai bahan untuk dikembangkan atau dimantapkan lebih lanjut.

Kerangka berpikir yang digunakan adalah bahwa penjabaran kompetensi guru yang bertolak dari ketentuan perundangan yang ada (termasuk Keputusan Menteri Pendidikan Nasional yang relevan) perlu diperkaya dengan kajian konseptual dan empirik, mengingat bahwa mengenai mutu pendidikan merupakan kepedulian global. Kecuali itu dipegang prinsip bahwa kompetensi guru itu perlu dibuktikan dengan penerapannya di lapangan, sehingga pernyataan tentang telah atau belum dikuasainya kompetensi tertentu harus diuji dengan hasil pengamatan kegiatan guru dalam pembelajaran.

Selengkapnya dapat Anda download dan baca disini: sinopsis-kompetensi-guru.pdf

 Viewed 175827 times by 3468 viewers

About the Author

Yusufhadi Miarso has written 27 stories on this site.

Professor Emeritus bidang Teknologi Pendidikan Univeristas Negeri Jakarta

4 Comments on “Kompetensi Guru dalam Mneingkatkan Mutu Pendidikan”

  • Hidayatullah wrote on 23 February, 2009, 9:22

    Bapak profesor ……. mungkin hasil penelitian ini akan saya rujuk untuk penelitian saya. khususnya mengenai kompetensi guru.
    terima kasih

  • avip hudfi hazairin wrote on 8 August, 2009, 6:50

    prof terimakasih hasilpenelitiannya mohon ijin untuk dijadikan sumber tesis , indikatornya komptensi guru untuk angket adanya contohnya . punten prof ngarewong .

  • audah wrote on 26 August, 2009, 6:01

    Prof, bolehkah saya mengetahui dasar teori yang digunakan dalam penyusunan UU Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005? Saya sedang dalam penyusunan tesis, dan dalam melakukan assesment kebutuhan pengembangan, saya akan mengacu pada kriteria-kriteria kompetensi guru yang telah dirumuskan didalam UU tersebut.

    Terima kasih

  • nursito wrote on 19 May, 2010, 3:53

    prof boleh kan karya anda saya jadikan referensi atau bahan mengajar ?

Write a Comment

Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!

Copyright © 2010 yusufhadi.net. All rights reserved.
Powered by WordPress.org, design modified by Uwes A. Chaeruman from Custom Theme and ComFi.com Calling Card Company.
Close
E-mail It